BANTUL – Satlantas Polres Bantul memfasilitasi para penyandang disabilitas, dalam pembuatan SIM secara serentak. Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffri mengatakan, ada beberapa SIM yang diterbitkan untuk difabel, di antaranya SIM D C serta D1 atau setara dengan SIM A.
Kurang lebih 28 pemohon telah melakukan uji teori dan praktik. Untuk penyandang disabilitas yang menggunakan kendaraan pribadi namun dilengkapi dengan kereta tempelan akan diterbitkan SIM D. Kemudian untuk mobil, bagi mereka yang berkebutuhan khusus dan ada tambahan ataupun modifikasi akan diterbitkan SIM D1 yang itu setara dengan SIM A.
Kegiatan ini sekaligus sebagai wujud pelayanan kepada para penyandang disabilitas, terkhusus dalam membuat SIM sebagai kelengkapan dalam berkendara. Kegiatan ini untuk memberikan kesetaraan hak bagi seluruh warga negara Indonesia, sekaligus menekankan bahwa keterbatasan fisik bukan alasan untuk tidak mendapatkan pelayanan yang sama.
Iptu I Nengah Jefrri, Kasi Humas Polres Bantul “Materinya yang banyak dikeluhkan dari masyrakat itu terkait zig-zag dan angka delapan. Di ujian teori itu sudah di sinkronkan dengan ujian praktik sehingga nanti ada beberapa hal yang tidak diberlakukan pada ujian praktik. Sehingga contoh nanti dalam satu rangkaian ujian ada 5 item mulai dari keseimbangan, perilaku, reaksi dan keterampilan lainnya.”
Delly, RBTV.