AKP Arfita dewi, Wakasatlantas Polresta Sleman, menjelaskan, “Karena kita ketahui bersama, banyak sekali masyarakat yang belum menyadari itu, baik terkait pelanggaran marka jalan, kemudian penggunaan kelengkapannya termasuk helm, spion, itu merupakan perangkat keselamatan berkendara. Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu taat dan mentaati peraturan lalu lintas, utamakan keselamatan di jalan dan jadikan keselamatan menjadi kebutuhan kita bersama. Kami lakukan bersama-sama dengan forum lalu lintas angkutan jalan, dari dinas perhubungan, kepolisian, kemudian PUPR. Kami bersama-sama tentu saja memberikan fasilitas kenyamanan terbaik bagi pengendara, kami juga melaksanakan rekayasa lalu lintas, untuk memperkecil pelanggaran.”
Yogi, RBTV.
