Sejumlah warga yang mengastanamakan masyarakat peduli Sidorejo menggelar unjuk rasa di depan Kantor Bupati Sleman. Terlihat sepanjang jalan warga mengendarai motor untuk memasuki kantor bupati Sleman. Kedatangan warga ini, merupakan aksi lanjut setelah sebelumnya menggelar aksi serupa di Balai Kalurahan Sidorejo, dan kantor kapanewon Godean.
Sejumlah spanduk, dibentangkan di depan Kantor Bupati Sleman , yang berisi tuntutan agar Kasi Jagabaya kalurahan Sidorejo, Sri Wahyunarti dipecat dari jabatannya. Adapun sejumlah spanduk yang dibawa oleh massa di antaranya, Bersih Desa Sidorejo, Pecat Sri Wahyunarti Kasi Jogoboyo dari Pamong Sidorejo.
Diketahui, Sri Wahyunarti diduga telah melakukan pungutan liar soal penyertifikatan tanah, sekaligus memalsukan tanda tangan dan stempel panewu.
Sutrisno, selaku koordinator masyarakat peduli Sidorejo, menyampaikan bahwa aksi jilid tiga ini, diharapkan lurah Sidorejo didampingi kapanewon maupun kabupaten segera berani mengambil keputusan, yakni memberhentikan Sri Wahyunarti dari jabatannya. Sehingga masyarakat tenang, tidak resah dan tidak melakukan aksi selanjutnya.
Sutrisno, Koordinator Masyarakat Peduli Sidorejo menyatakan” Segera pak lurah atau mungkin didampingi pihak kabupaten atau kapanewon untuk segera berani mengambil keputusan memberhentikan jogobudoyo. Supaya masyarakat kami, anak-anak kami, adik-adik kami tidak resah dan melakukan aksi selanjutnya. Karena nanti pasti semakin marah semakin pasrah akan merugikan kita semua. Mungkin bisa terjadi anarki dan sebagainya, karena kemarahan mereka semua tidak segera di tindak lanjuti. Tuntutannya sama yaitu untuk diberhentikan dan proses hukum tetap dijalankan sesuai peraturan undang-undang yang berlaku.”
Sementara itu bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo dalam kesempatan terpisah mengungkapkan, permasalahan di kalurahan Sidorejo akan diselesaikan oleh kalurahan. Pihaknya menegaskan tidak melindungi siapapun jika memang terbukti bersalah.
Kustini Sri Purnomo, Bupati Sleman menegaskan “ Sesuai dengan hukum yang berlaku, nanti itu memang ada di tangan pak lurah. Kalau melanggar hukum sesuai dengan hukum nanti sesuai dengan harapan dan catatan kita tindak lanjuti. Memang saya kenal sama mbak ini sejak dulu kan dia ikut PKK, jadi dia itu memang datang, tapi kalau menyalahi hukum kan tidak berani. Ya memang datang ada saksinya, jadi saya tidak melindungi orang yang melanggar. Jadi sesuai hukum, nanti sesuai kesepakatan pak lurah bagaimana. “
Widi, RBTV.
