Pasca selesai nya surat penutupan sementara TPST Piyungan yang berakhir pada 5 september ini, Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta akan membuka secara terbatas. Pemprov DIY berharap setiap wilayah Bantul, Kota Madya dan juga Sleman bisa mendesentralisasi sampah sehingga volume nya bisa ter kontrol. Kabupaten Bantul menyiapkan skema untuk mengantisipasi kebijakan ini dilaksanakan secara penuh.

Dan pada Selasa siang, DLH Bantul menggelar koordinasi terbatas dengan steakholder dan juga para paguyuban pengangkut sampah non plat merah atau swasta. Koordinasi ini untuk menyampaikan persepsi sekaligus mendengarkan masukan dari paguyuban pengelola atau pengangkut sampah swasta. Sehingga ketika kebijakan volume sampah diberlakukan, seluruh pihak bisa menerima dengan baik dan tidak timbul permasalahan yang justru kontra produktif.

Ari Budi, Kepala DLH Bantul Menyatakan “Kalau teman-teman yang swata ini, kalau yang kami tangkap memang mereka sudah bergerak dalam pelayanan sampah nya sudah cukup lama, sehingga mereka tetap terus gampangane itu aspirasi-aspirasi itu bisa dipertimbangkan kan tadi kalau saya tangkap seperti itu, cuma nanti itu harus tetap ada komunikasi dari berbagai pihak. Sehingga nanti hasilnya apa pun itu kalau sudah menjadi keputusan ya harus dilaksanakan. Tapi ya paling tidak kita sudah bisa mengambil pokoknya, pokok apa yang menjadi harapan. Sehingga kita bisa memetakan, kemudian nanti kita bisa mengkomunikasikan nanti hasilnya seperti apa juga nanti kita akan sampaikan ke teman-teman. Tapi kalau itu sudah menjadi keputusan, ya harus dengan ikhlas, dengan sadar, itu harus kita laksanakan bareng-bareng.”

Sementara itu Ketua Paguyuban Bukit Arum pengangkutan sampah swasta, Suyono, berharap semua pihak bisa saling bersinergi sehingga dalam pengelolaan sampah, baik tingkat inklusi wilayah dan juga regional bisa sejalan. Pihak pengangkut sampah swasta juga telah ikut membantu sosialisasi pemilahan sampah, sehingga volume sampah yang di ambil bisa terkendali.

Suyono, Ketua Paguyuban Bukit Arum Menyatakan “Itu kan perintahnya disuruh milah ya kan sudah di pilah. Dan warga sudah sambil keliling itu sudah di pilah sampahnya. Itu mohon untuk lancar pembuangannya.”

Delly, RBTV.

By Erin RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *