SERTIFIKAT TANAH KALURAHAN

Kegiatan penyerahan sertifikat tanah, milik kasultanan hasil kegiatan pendaftaran pencatatan perubahan tanah kalurahan tahun 2023 dilaksanakan di pendopo rumah dinas bupati Sleman. Adapun total sertifikat tanah yang diserahkan sebanyak 500 sertifikat untuk lima kalurahan.

Penyerahan sertifikat simbolik ini dilakukan oeh kepala pertanahan kabupaten Sleman, Bintarwan Widhiatso kepada bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo. Kegiatan ini juga merupakan rangkaian kegiatan dari hari uang tahun ke 11 Keistimewaan DIY.

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, mengucapkan terima kasih kepada kantor pertanahan Sleman dan Panaradya Keistimewaan DIY serta para lurah atas kerjasamanya. Diketahui Pemkab Sleman mendukung penguatan pemanfaatan tanah kasultanan berdasarkan prasyarat kearifan lokal.

Kustini Sri purnomo, bupati Sleman menyatakan ” Kita berharap, memang ada kekurangan 200, pak lurah yang nanti harus mengurus nanti kita bantu supaya di sah kan. Yang target kami yang 2016, supaya nanti dengan ini, dengan penyerahan ini, saling masyarakat yang menerima sertifikat dan pak lurah tahun ini sudah harus siap berjalan untuk mendukung adanya Keistimewaan Jogjakarta dan ini merupakan suatu keistimewaan yang dimana semua satu.”

kepala BPN,  kantor pertanahan Sleman, Bintarwan, menyampaikan bahwa program tersebut dimulai tahun 2020, tetapi di Sleman sendiri baru mulai dilaksanakan pada tahun 2021 dengan target keseluruhan mencapai 2.042 bidang. Dari target tersebut, pada tahun 2021 sudah diterbitkan sertifikat sebanyak 50 bidang.

Kemudian pada tahun 2022 sudah diterbitkan sertifikat sebanyak 1.250 bidang. Kemudian pada tahun ini telah diterbitkan sebanyak 500 bidang. Sehingga total seuruhnya mencapai 1.800 bidang dari target 2.042 bidang.

Bintarwan, kepala BPN,kantor pertanahan Sleman menyatakan “Kami menunggu, karena ada tanggapan presentatif yang di sampaikan oleh Bu Bupati, mungkin terkait dengan letak pantasnya, kemudian persyaratan-persyaratan yang lain terkait dengan  administrasinya, kalau memang sudah lengkap biasanya langsung setor kepada kami, supaya kita lakukan pencatatan.” 

Diketahui bahwa, kegiatan penyerahan sertifikat ini, yakni kalurahan Sumber Rahayu sebanyak 180 sertifikat, kalurahan Sumber Arum sebanyak 117 sertifikat, kalurahan Tlogoadi sebanya k 141 sertifikat,  kalurahan sendangadi sebanyak 33 sertifikat, dan kalurahan Tirtoadi 29 sertifikat.

Widi, RBTV.

By mrs EVI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *