SOLO
Pemusnahan obat atau jamu tradisional ini, digelar di kantor Loka pom Surakarta, di Kerten, kecamatan Laweyan, kota Solo, Jawa Tengah. Terdapat 571 item, atau sebanyak 20.041 butir obat, yang dimusnahkan petugas. Nilainya, mencapai lebih dari, 336 juta rupiah.
Obat-obatan tersebut, merupakan hasil penindakan, tahun 2022 dan 2023, di wilayah Sukoharjo dan Karanganyar. Terkait mekanisme, pemusnahan obat ini, bekerja sama dengan, perusahaan pengolahan limba b3, atau bahan berbahaya.
Muhammad Fajar Arifin, kepala Loka Pom Surakarta menyatakan ‘’Obat tradisional harusnya bahannya alami, dari bahan alam, ternyata ada oknum-oknum nakal yang menggunakan, karena potensi jamu di Jawa Tengah atau Solo ini masih tinggi dia sampaikan, nanti ada izin kreator di PT Arah itu ada insikiator di bakar dengan sunting sampai benar-benar, kan di dalamnya ada PKO nya,nanti kita musnakan pake instikiator dan ini PT Arah sudah sertifikasi.’’
Penyitaan hingga pemusnahan ini dilakukan, agar masyarakat tidak mengkonsumsi, obat-obatan yang justru, membahayakan kesehatan mereka. Ke depan inspeksi akan terus digelar, baik di tingkat produsen, maupun distributor obat-obatan.
Rizki Budi Pratama, RBTV.