Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan, sejauh ini Ketua Umum PDI Perjuangan belum menetapkan siapa yang akan mendampingi Ganjar Pranowo dalam Pilres mendatang.

Kendati kini muncul suara-suara untuk menyatukan Ganjar dengan Anies Baswedan, namun belum menjadi pembahasan di PDI Perjuangan. Demikian pula kemungkinan memasangkan Ganjar dengan Cak Imin.

Hasto Kristiyanto, Sekjen PDI Perjuangan menyatakan “Terkait dengan apa yang disampaikan menjadi calon Wakil Presiden pak Ganjar Pranowo, adalah sosok yang tidak hanya pertimbangannya dari aspek elektorat, tetapi kemampuan tenokratiknya kesesuaian terhadap ideologi sejarah perjuangan bangsa, pemahaman terhadap komitment fakir miskin dan anak terlantar di pelihara negara. Ya itu menjadi hal yang sangat penting, jadi itu disampaikan oleh pak sahid tetapi, tadi saya juga meminta penjelasan ibu ketua umum, baik itu adalah ranah dari ibu ketua umum.”

Hal lainnya, Hasto juga menyatakan hal terkait dengan gugatan ke MK mengenai batas usia. Menurut Hasto, PDI Perjuangan tidak pernah menggunakan hukum untuk menjegal.

Hasto Kristiyanto, Sekjen PDI Perjuangan menyatakan “Sejak awal PDI Perjuangan tidak pernah menggunakan instrument hukum, termasuk melalui Yudisial Review ke Makaman Konstitusi, tetapi apa yang terjadi, ini menunjukan bahwa terhadap syarat yang berkaitan usia, itu merupakan openikelporosite yang dimiliki oleh DPR RI. Makamah Konstitusi tidak memiliki kewenangan legislasi membuat suatu materi, muatan suatu Undang – Undang yang berbeda muatan dengan muatan materi pokok di dalam Undang – Undang itu. Kewenangan Makaman Konstitusi adalah menguji apakah satu undang undang apakah bertentangan dengan konstitusi, berdasarkan kajian yang kami lakukan dari para ahli hukum tata negara terkait dengan usia, ini bukanlah kewenangan dari Makaman Konstitusi, nanti akan muncul banyak gugatan.”

Widi RBTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *